”PASSAPU SEBAGAI IDENTITAS SUKU KAJANG”
Kajang merupakan salah satu Kecamatan yang ada di Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan.Di wilayah Kecamatan Kajang ini, bermukim masyarakat tradisional yang terkenal sangat konsisten dengan tradisi yang mereka anut. Mereka bermukim secara eksklusif di kawasan yang dikenal sebagai kawasan Adat Ammatoa.
Menurut data statistik di kantor Kecamatan Kajang, masyarakat Ammatoa seluruhnya beragama Islam. Meskipun Islam diakui masyarakat Ammatoa sebagai ajaran satu-satunya dalam kawasan adat, akan tetapi dalam kehidupan beragama mereka masih mencampur-baurkan dengan ajaran leluhur (kepercayaan) yang masih mereka pegang teguh.
Ciri khas yang melekat pada suku Kajang ini adalah berpakaian hitam. Suku kajang selalu menggunakan pakaian berwarna hitam dan tidak memakai alas kaki. Dan bagi masyarakat suku Kajang yang memiliki gelar "Galla" menggunakan penutup kepala (Passapu) sebagai ciri khas atau adat. Passapu yang digunakan ini merupakan hasil dari tenunan masyarakat suku Kajang.
Menurut Suku Kajang, warna hitam memiliki makna persamaan, persatuan dalam segala hal, dan kesederhanaan. Dan gelar "Galla" ini merupakan gelar tertinggi yang diberikan kepada orang-orang terpilih. Yang Bertugas untuk mengaur tatanan adat yang berlaku. Yang sewaktu-waktu bisa saja dicabut jabatanya sebagai "Galla" oleh "Bohe' Amma" (kepala suku) apabila melakukan pelanggaran.
Bagi masyarakat suku Kajang yang memiliki gelar "Galla", selain digunakan sebagai ciri khas, passapu juga digunakan sebagai identitas tersendiri bagi mereka. Yang digunakan kapan saja dan di mana saja mereka pergi. Sehingga tidak ada istilah untuk tidak menggunakan penutup Kepala (Passapu). Sebagaimana yang tertuang dalam pasang ri Kajang.
(AISYAH)
0 Comments:
Posting Komentar