GUBAHAN FANDHY

Blog Resmi Arfandi Wahyu

  • Home
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerita Rakyat
  • Wajoku Wajota
  • Teacher
    • Materi dan Bahan Ajar
    • Tugas
  • Home
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerita Rakyat
  • Koleksi
    • Musik
    • Video
  • Gubahanku
    • Puisiku
    • Coretan
    • Quotes
      • Office
  • Wajoku Wajota
  • Teacher
    • Materi dan Bahan Ajar
    • Tugas
  • Rubrik

Halo....Assalamu Alaikum

Halo....Assalamu Alaikum
Selamat datang di Blog Resmi Arfandi Wahyu
Tampilkan postingan dengan label WAJOKU. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label WAJOKU. Tampilkan semua postingan

Senin, 22 September 2025

Paradigma Sipakatau: Jati Diri dan Filosofi Hidup Masyarakat Bugis

 Rubrik, WAJOKU     No comments   

 

Paradigma Sipakatau: Jati Diri dan Filosofi Hidup Masyarakat Bugis

(Arfandi Wahyu)

 



Masyarakat Bugis, merupakan salah satu suku bangsa maritim terbesar di Indonesia, yang dikenal dengan kekayaan tradisi, kesusastraan dan kearifan lokal yang mendalam. Di antara banyaknya konsep budaya yang membentuk identitas mereka, budaya sipakatau merupakan salah satu yang paling fundamental dan esensial. Secara harfiah, sipakatau ialah "saling memanusiakan manusia." Konsep ini bukan hanya sekadar etika sosial, tapi melainkan sebuah falsafah hidup yang mengakar kuat dalam setiap sendi kehidupan, baik secara person maupun sosial. Sipakatau mengajarkan pentingnya menghargai, menghormati, dan memperlakukan setiap individu dengan harkat martabat kemanusiaan yang hakiki.

Filosofi sipakatau sendiri memiliki akar dimensi yang luas, mencakup beberapa aspek penting. Pertama, ia menekankan bahwa pentingnya kepedulian dan penghargaan kepada sesama manusia. Dalam konteks ini, konteks sipakatau menuntut setiap individu untuk melihat orang lain sebagai subjek yang berkedudukan setara, bukan sebagai objek. Hal ini tersirat dalam cara mereka berkomunikasi, di mana nada bicara yang sopan, pilihan kata yang santun, dan gestur yang menghormati menjadi prioritas utama. Fundamental bentuk apresiasi ini berlaku tanpa memandang status dan derajat sosial, kekayaan, atau jabatan. Seorang pemimpin harus menghormati dan menghargai rakyatnya, begitu pula sebaliknya, seorang anak harus menghormati orang tuanya, dan sesama masyarakat harus saling menghormati serta menghargai satu sama lain.

Kedua, konsep sipakatau juga merupakan wujud dalam tindakan tolong-menolong dan solidaritas tinggi. Memanusiakan orang lain sama halnya merasakan kesulitan yang mereka alami (Sependeritaan) hingga tergerak hati untuk memberikan bantuan. Dalam tradisi masyarakat Bugis, gotong royong dan kebersamaan, yang sering disebut mappakaciri atau sipakallebbi, adalah manifestasi nyata dari konsep sipakatau. Ketika ada anggota masyarakat yang membangun rumah, mengadakan hajatan, atau mengalami musibah, seluruh masyarakat akan Bersatu-padu dalam membantu tanpa pamrih. Keharmonisan ini akan menciptakan ikatan sosial yang kuat dan gotong-royong yang positif.

Ketiga, paradigma ini menanamkan nilai-nilai kejujuran dan keterbukaan. Saling memanusiakan berarti juga tidak menyakiti orang lain dengan kebohongan atau manipulasi. Menjalankan kehidupan dengan transparan serta tulus adalah cara untuk menjaga kehormatan diri sendiri (siri') dan kehormatan orang lain. Dalam hubungan kerja atau perjanjian, prinsip sipakatau menjamin bahwa janji akan ditepati dan komitmen dijunjung tinggi, yang pada akhirnya membangun kepercayaan antar manusia.

Di era globalisasi, di mana individualisme dan persaingan sering kali mendominasi, konsep sipakatau memiliki relevansi yang sangat krusial. Nilai-nilai ini berfungsi sebagai penyeimbang yang mengingatkan masyarakat akan pentingnya etika, moral, dan kemanusiaan. Dalam lingkungan kerja, sipakatau dapat menciptakan budaya kolaboratif yang sehat, di mana setiap kontribusi sangat dihargai. Dalam konteks politik, ia juga dapat mendorong para pemimpin untuk melayani rakyat dengan ketulusan dan tidak memperlakukan mereka sebagai komoditas politik kepentingan. Di tingkat personal, sipakatau menjadi panduan untuk membangun hubungan interpersonal yang harmonis dan penuh cinta.

Sebagai kesimpulan, Paradigma sipakatau adalah inti dari kearifan lokal masyarakat Bugis yang mengajarkan pentingnya menghargai, menolong, serta memperlakukan setiap manusia dengan adil dan bermartabat. Lebih dari sekadar ajaran, sipakatau adalah praktik hidup yang telah melahirkan masyarakat yang kuat, kohesif, dan berintegritas. Dengan terus memegang teguh filosofi ini, masyarakat Bugis tidak hanya melestarikan warisan budaya mereka, tetapi juga memberikan teladan simbolik tentang cara hidup berdampingan secara harmonis dan penuh rasa kebersamaan.

Read More
  • Share This:  
  •  Facebook
  •  Twitter
  •  Google+
  •  Stumble
  •  Digg

Senin, 06 Juli 2020

MENJADI GURU KEKINIAN DI JAMAN MILENIAL

 AKU DAN INSPIRASIKU, GUBAHAN CORETANKU, Rubrik, WAJOKU, Wajoku Wajota     No comments   


MENJADI GURU KEKINIAN DI JAMAN MILENIAL


Adanya tantangan industri 4.0, mengharuskan generasi untuk merambah ke dimensi kekinian yang mengikuti alur peradaban zaman. Begitupula terhadap pendidik yang merupakan garda terdepan dalam dunia Pendidikan untuk mewujudkan misi mencerdaskan kehidupan bangsa Sehingga menjadi suatu keharusan bagi Pendidik untuk memahami karakter generasi digital. 

Hal ini sangat penting agar pendidik mampu memposisikan diri sebagi pendidik yang dipandang ideal di mata peserta didik millenial. Profil guru yang mendapatkan kepercayaan untuk memberikan taktik dan strategi pembelajaran yang berdaya guna. Layaknya seorang mentor Tari pertunjukan  yang dipercaya secara penuh oleh Talent nya untuk meracik sebuah maha karya yang akan dipentaskan dan mampu meraih apresiasi yang baik di akhir pertunjukan

Seorang guru Kekinian harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman untuk menjaga marwah kedaulatan seorang guru. Profil guru era millenial yang dimaksud adalah mereka yang melek teknologi digital. Hadirnya guru di dalam kelas bersama laptop akan memberi angin segar bagi siswa. Bukan tanpa alasan, karena umumnya ada pembelajaran menarik yang akan disajikan oleh pendidik, semisal media power point dan video. Urgensinya adalah guru harus memiliki kemampuan menggunakan alat-alat digital, dan kecakapan prilaku dalam memanfaatkan kecanggihan teknologi. Kemampuan mengoperasikan komputer menjadi keharusan, justifikasinya adalah memudahkan guru dalam menjalankan tugas dan fungsi profesinya, semisal penyusunan RPP dan pengolahan nilai.
 
Dengan pemaparan di atas, ada dua masalah yang harus dilakukan seorang guru di zaman milenial ini tentang pentingnya peran IT dan mengedepankan pendidikan karakter. Disinlah peran seorang guru mencari strategi bagaimana siswa dapat menguasai IT tanpa merusak karakter siswa. Menjadi guru keren di zaman milenial ini tidak mudah namun kita harus tetap berusaha mengikuti alur di zaman milenial yang serba canggih ini tanpa dapat merusak karakter siswa.


ARFANDI WAHYU

Read More
  • Share This:  
  •  Facebook
  •  Twitter
  •  Google+
  •  Stumble
  •  Digg

Minggu, 05 Juli 2020

DEMOKRASI (AMARADEKANGENG) ALA MASYARAKAT BUGIS

 GUBAHAN CORETANKU, Rubrik, WAJOKU, Wajoku Wajota     No comments   



Kata amaradekangeng berasal dari kata maradeka yang berarti merdeka atau bebas. Pengertian tentang kemerdekaan ditegaskan dalam Lontarak sebagai berikut.

Niaa riasennge maradeka, tellumi pannessai:
Seuani, tenrilawai ri olona.
Maduanna, tenriangkai' riada-adanna.
Matellunna, tenri atteanngi lao ma-niang, lao manorang, lao orai, lao alau, lao ri ase, lao ri awa.

(Yang disebut merdeka (bebas) hanya tiga hal yang menentukannya: pertama, tidak dihalangi kehendaknya; kedua, tidak dilarang mengeluarkan pendapat; ketiga tidak dilarang ke Selatan, ke Utara, Ke Barat, ke Timur, ke atas dan ke bawah. Itulah hak-hak kebebasan.)

Demokrasi sebagai bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara terungkap dalam sastra Bugis sebagai berikut.

Rusa taro arung, tenrusa taro ade,
Rusa taro ade, tenrusa taro anang,
Rusa taro anang, tenrusa taro tomaega.

(Batal ketetapan raja, tidak batal ketetapan adat, Batal ketetapan adat, tidak batal ketetapan kaum Batal ketetapan kaum, tidak batal ketetapan orang banyak)

Dalam ungkapan itu, jelas tergambar bahwa kedudukan rakyat amat besar dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Rakyat berarti segala-galanya bagi negara. Raja atau penguasa hanyalah merupakan segelintir manusia yang diberi kepercayaan untuk mengurus administrasi,
keamanaan, dan pelaksanaan pemerintahan negara (Said, 1998). Konsep di atas sejalan dengan konsep demokrasi yang dianut saat ini yang mana kedaulatan ada di tangan rakyat. Kata "demokrasi" berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Dari kutipan itu, jelas tergambar bahwa kekuatan berada di tangan rakyat, bukan di tangan raja. Jika hal ini dihubungkan dengan teori demokrasi Rousseau tentang volonte generale atau kehenak umum dan volonte de tous atau kehendak khusus, jelas tergambar bahwa teori Rousseau berkesesuaian dengan sistem pemerintahan yang dikembangkan di Tanah Bugis yaitu apabila dua kepentingan (antara penguasa dan rakyat) bertabrakan, kepentingan yang harus dimenangkan adalah kepentingan rakyat (umum).

Dalam menjalankan pemerintahan, raja selalu berusaha untuk bertindak secara ekstra hati-hati. Sesuatu yang akan dibebankan kepada rakyat haruslah terlebih dahulu dipertimbangkan. Artinya, acuan utama dari setiap tindakan adalah rakyat. Hal tersebut tertuang dalam Getteng Bicara (undang-undang) sebagai berikut. "Takaranku kupakai menakar, timbanganku kupakai menimbang, yang rendah saya tempatkan di bawah, yang tengah saya tempatkan di tengah, yang tinggi saya tempatkan di atas."

Ketetapan hukum yang tergambar dalam getteng bicara di tanah Bugis menunjukkan bahwa raja tidak akan memutuskan suatu kebijakan bila raja itu sendiri tidak merasa nyaman. Raja menjadikan dirinya sebagai ukuran dan selalu berusaha berbuat sepatutnya. Dari argumentasi itu, jelas tergambar bahwa negara adalah sepenuhnya milik rakyat dan bukan milik raja. Raja tidak dapat berbuat sekehendak hatinya kepada negara yang menjadi milik dari rakyat itu. Raja sama sekali tidak dapat membuat peraturan dengan seenaknya, terutama menyangkut kepentingan dirinya atau keluarganya. Semua peraturan yang akan ditetapkan oleh raja harus melalui persetujuan dari kalangan wakil rakyat yang telah mendapatkan kepercayaan dari
rakyat. Jika raja melanggar ketentuan itu, berarti raja telah melanggar kedaulatan rakyat.

Adat menjamin hak dan protes rakyat dengan lima cara sebagai berikut.
1. Mannganro ri ade', memohon petisi atau mengajukan permohonan kepada raja untuk mengadakan suatu pertemuan tentang hal-hal yang mengganggu, seperti kemarau panjang karena dimungkinkan sebagai akibat kesalahan pemerintah.

2. Mapputane', menyampaikan keberatan atau protes atas perintah-perintah yang memberatkan rakyat dengan menghadap raja. Jika itu menyangkut kelompok, maka mereka diwakili oleh kelompok kaumnya untuk menghadap raja, tetapi jika perseorangan, langsung menghadap raja.

3. Mallimpo-ade', protes yang mendesak adat karena perbuatan sewenang-wenang raja, dan karena usaha melalui mapputane' gagal. Orang banyak, tetapi tanpa perlengkapan senjata mengadakan pertemuan dengan para pejabat negara dan tidak meninggalkan tempat itu kecuali
permasalahannya selesai.

4. Mabbarata, protes keras rakyat atau kaum terhadap raja, karena secara prinsipial masyarakat merasa telah diperlakukan tidak sesuai dengan panngadereng oleh raja, keluarga raja, atau pejabat kerajaan. Masyarakat atau kaum berkumpul di balai pertemuan (baruga) dan mendesak agar masalahnya segera ditangani. Kalau tidak, rakyat atau kaum bisa mengamuk yang bisa berakibat sangat fatal pada keadaan negara.

5. Mallekke' dapureng, tindakan protes rakyat dengan berpindah ke negeri lain. Hal ini dilakukan karena sudah tidak mampu melihat kesewenang-wenangan di dalam negerinya dan protes-protes lain tidak ampuh. Mereka berkata: "Kamilah yang memecat raja atau adat, karena kami sekarang melepaskan diri dari kekuasaannya".(Mattulada, 1985)

Hak koreksi rakyat terhadap perbuatan sewenang-wenang pemimpin atau pejabat negara, merupakan bukti bahwa kehidupan bernegara manusia Bugis menekankan unsur "Demokrasi".
Read More
  • Share This:  
  •  Facebook
  •  Twitter
  •  Google+
  •  Stumble
  •  Digg

Jumat, 20 Maret 2020

SEJARAH MANUSIA BUGIS

 Rubrik, WAJOKU, Wajoku Wajota     No comments   

SEJARAH MANUSIA BUGIS





Orang bugis memiliki berbagai ciri yang sangat menarik. Mereka adalah contoh yang jarang terdapat di wilayah nusantara. Mereka mampu mendirikan kerajaan-kerajaan yang sama sekali tidak mengandung pengaruh India. Dan tanpa mendirikan kota sebagai pusat aktivitas mereka.

Orang bugis juga memiliki kesastraan baik itu lisan maupun tulisan. Berbagai sastra tulis berkembang seiring dengan tradisi sastra lisan, hingga kini masih tetap dibaca dan disalin ulang. Perpaduan antara tradisi sastra lisan dan tulis itu kemudian menghasilkan salah satu Epos Sastra Terbesar didunia Yakni La Galigo yang naskahnya lebih panjang dari Epos Mahabharata. Selanjutnya sejak abad ke 17 Masehi, Setelah menganut agama islam Orang bugis bersama orang aceh dan minang kabau dari Sumatra, Orang melayu di Sumatra, Dayak di Kalimantan, Orang Sunda dijawa Barat, Madura di jawa timur dicap sebagai Orang nusantara yang paling kuat identitas Keislamannya.

Bagi orang bugis menjadikan islam sebagai Integral dan esensial dari adat istiadat budaya mereka. Meskipun demikian pada saat yang sama berbagai kepercayaan peninggalan pra-islam tetap mereka pertahankan sampai abad ke 20 salah satu peninggalan dari jaman pra islam itu yang mungkin paling menarik adalah Tradisi Para Bissu (Pendeta Waria).

Bagi suku-suku lain disekitarnya orang bugis dikenal sebagai orang yang berkarakter keras dan sangat menjunjung tinggi kehormatan. Bila perlu demi kehormatan mereka orang bugis bersedia melakukan tindak kekerasan walaupun nyawa taruhannya. Namun demikian dibalik sifat keras tersebut orang bugis juga dikenal sebagai orang yang ramah dan sangat menghargai orang lain serta sangat tinggi rasa kesetiakawanannya.

Orang eropa yang pertama kali menginjakkan kaki di tanah bugis adalah orang Potugis. Para pedagang eropa itu mula-mula mendarat dipesisir barat sulawesi selatan pada tahun 1530. akan tetapi pedangan portugis yang berpangkalan dimalaka baru menjalin hubungan kerjasama dalam bidang perdagangan secara teratur pada tahun 1559


ASAL USUL ORANG BUGIS

Asal usul orang bugis hingga kini masih tidak jelas dan tidak pasti berbeda dengan wilayah Indonesia. Bagian barat Sulawesi selatan tidak memiliki monument (hindu atau budha) atau prasasti baik itu dari batu maupun dari logam, yang memungkinkan dibuatnya suatu kerangka acuan yang cukup memadai untuk menelusuri sejarah orang bugis Sejak abad sebelum masehi hingga kemasa ketika sumber-sumber tertulis barat cukup banyak tersedia. Sumber tertulis setempat yang dapat diandalkan hanya berisi informasi abad ke 15 dan sesudahnya,


KRONIK BUGIS

Hampir semua kerajaan bugis dan seluruh daerah bawahannya hingga ketika paling bawah memiliki kronik sendiri. Mulai dari kerajaan paling besar dan berkuasa sampai dengan kerajaan paling terkecil akan tetap hanya sedikit dari kronik yang memandang seluruh wilayah di sekitarnya sebagai suatu kesatuan. Naskah itu yang dibuat baik orang makassar maupun orang bugis yang disebut lontara oleh orang bugis berisi catatan rincian mengenai silsilah keluarga bangsawan, wilayah kerajaan, catatan harian, serta berbagai macam informasi lain seperti daftar kerajaan-kerajaan atau daerah-daerah bawahan, naskah perjanjian dan jalinan kerjasama antar kerjaan dan semuanya disimpan dalam istana atau rumah para bangsawan



REKONSTRUKSI PRASEJARAH BUGIS

Sejak awal mungkin 50.000 tahun yang lalu sulawesi selatan sebagaimana daerah lain dipulau asia tenggara telah dihuni manusia yang sezaman dengan manusia wajak di jawa mereka mungkin tidak terlalu beda dengan penghuni Australia pada masa itu di asia tenggara, mereka mengalami proses penghalusan bentuk wajah dan tengkorak kepala meski memiliki Fenotipe Australoid.

Pada permulaan abad ke 20, penjelajah asal swiss yakni Paul Sarasin dan sepupuhnya Fritz Sarasin mengemukakan sebuah hipotesis bahwa to’ale (Manusia Penhuni hutan) sekelompok kecil manusia yang hidup diberbagai gua dipegunungan Lamocong (Bone bagian selatan) adalah keturunan langsung dari manusia penghuni gua pra sejarah dan ada hubungannya dengan manusia Veddah di srilangka


CARA HIDUP DAN KEBUDAYAAN AWAL BUGIS

Kehidupan sehari-hari orang bugis pada hamper seluruh millennium pertama masehi mungkin tidak terlalu jauh berbeda dengan cara hidup orang toraja pada permulaan abad ke 20. mereka hidup bertebaran dalam berbagai kelompok di sepanjang tepi sungai, dipinggirin danau, di pinggiran pantai dan tinggal dalam rumah-rumah panggung. Sebagai pelengkap beras dan tumbuhan lading lain. Merekapun menangkap ikan dan mengumpulkan kerang. Orang bugis dikenal sebagai pelauk ulung dengan menggunakan Phinisi mereka mengarungi samudra dengan gagah beraninya disamping itu pula orang bugis sangat pandai dalam bertani dan berladang. Bertenun kain adalah salah satu keterampilan nenek moyang orang bugis.

Orang bugis pada masa awal itu kemungkinan besar juga mengayau kepala untuk dipersembahkan acara ritual pertanian dan kesuburan tanah. Pada umumnya orang bugis mengubur mayat-mayat yang sudah meninggal, meski ada pula mayat yang di benamkan (danau atau laut) atau disimpan di pepohonan. Situs-situs megalitikum yang pernah nenek moyang mereka mungkin merupakan saksi kegiatan penguburan ganda atau penguburan sekunder. Kepercayaan mereka masih berupa penyembahan arwah leluhur. Terhadap para arwah itu sesajen-sesajen dipersembahkan lewat perantara dukun.


BUDAYA BENDAWI
Pakaian
Gambaran tentang tokoh-tokoh dalam La galigo dapat diperoleh dengan melihat pakaian yang dikenakan Pengantin Bangsawan tinggi masa itu, yang selalu meniru-niru adapt kebiasaan masa lalu pria dan wanita mengenakan sarung hingga mata kaki (sampu’ ,yang dinamakan unrai bagi perempuan), menyerupai awi’ yang kini digunakan pengantin laki-laki. Pada perempuan sarung tersebut dililit dengan sebuah ikat pinggan logam. Sedangkan pada pria, sarung di lilit dengan sabuk tenunan dan diselipkan sebuah senjata tajam atau badik (gajang)

Rumah Adat
Baik para bangsawan dan rakyat biasa tinggal dirumah panggung, namun istana (langkana atau sao kuta bagi dewa-dewa) sama dengan rumah biasa, namun ukuranya lebih besar dengan panjang sekurang-kurang nya 12 Tiang dan lebar 9 Tiang. Rumah tersebut memiliki tanda khusus untuk menunjukkan derajat penghuninya.

Tarian Dan Hiburan Rakyat
Tarian yang sering digunakan untuk menjamu tamu kadang-kadang menarikan tari “maluku” (sere maloku) . namun tidak disebutkan adanya pembacaan naskah secara berirama (ma’sure’selleng) yang sangat popular dilakukan pada acara-acara seperti itu di lingkungan bangsawan hingga abad ke 20.

Hiburan utama adalah sabung ayam atau adu perkelahian ayam (ma’saung) hamper disetiap istana dibawah pohon cempa (ri awa cempa) berdiri gelanggang atau arena sabung ayam ber atap tapi tidak berdinding.

Hiburan rakyat lainnya adalah “raga” sebuah permainan kaum pria dalam suatu lingkaran yang memainkan bola rotan anyaman yang menyerupai bola takraw. Bola tersebut tidak dibolehkan menyentuh tanah atau tersentuh tangan. Pemenangnya adalah pemain yang paling lama memainkan bola dengan kaki atau badannya (selain tangan) dan dapat menendang bolanya paling tinggi ke udarah.


PERANG
Boleh dikatankan perang dalam taraf tertentu merupakan hiburan bagi kaum lelaki. Juga merupakan medan untuk menguji kejantanan para pemberani (to warani). Alat yang digunakan dalam peperangan adalah Sumpit (seppu’) dengan anak panah beracun, Tombak (bessi), pedang pendek (alameng), senjata penikam atau badik (gajang)



Read More
  • Share This:  
  •  Facebook
  •  Twitter
  •  Google+
  •  Stumble
  •  Digg

Minggu, 12 Juli 2015

KUMPULAN LAGU BUGIS KLASIK

 WAJOKU     1 comment   



KUMPULAN LAGU BUGIS KLASIK 

TUDANG ALE-ALE


Tudangnga ale-aleku
Napole anging laloe
Uingerangngi jancitta
Jancitta purallaloe

Narekko wenni napole
Tabbajo riolo matakku
Wenni mancaji nippi
Esso mancaji sengereng

Reff :     marunnu wae matakku
              Turung mitti ripiliku
marunnu wae matakku
              Turung mitti ripiliku
Ucapu campa aroku
Pura makkuni totoku

Sabbara mana’ usukkuru
Umattunru-tunru toto
Aja’ mumasara ininnawa
Mutudang takkajenne
Read More
  • Share This:  
  •  Facebook
  •  Twitter
  •  Google+
  •  Stumble
  •  Digg

MENGUAK KISAH DIBALIK HARI JADI WAJO

 WAJOKU, Wajoku Wajota     No comments   



MENGUAK KISAH DIBALIK HARI JADI WAJO

Image result for HARI JADI WAJO 

Kebesaran tanah Wajo pada masa dahulu, termasuk kemajuannya di bidang pemerintahan, kepemimpinan, demokrasi dan jaminan terhadap hak-hak raknyatnya. Adapun konsep pemerintahan adalah :
Read More
  • Share This:  
  •  Facebook
  •  Twitter
  •  Google+
  •  Stumble
  •  Digg

PAPPASENG DAN PANGAJA ORANG BUGIS

 WAJOKU, Wajoku Wajota     No comments   


PAPPASENG DAN PANGAJA ORANG BUGIS
 


Pappaseng dan pangaja artinya adalah pesan pesan dan nasihat dari orang orang tua (suku Bugis) yang biasa di utarakan bagi anak, cucu, ataupun keluarga terdekat.

Read More
  • Share This:  
  •  Facebook
  •  Twitter
  •  Google+
  •  Stumble
  •  Digg

Sabtu, 11 Juli 2015

Sekilas Tentang Danau Tempe

 WAJOKU     No comments   



 
 
SEKILAS TENTANG DANAU TEMPE
 
Danau Tempe terletak di tiga Kabupaten di Sulawesi Selatan, yaitu Kabupaten Wajo, Kabupaten Sidenreng Rappang dan Kabupaten Soppeng. Danau Tempe dikelilingi oleh tujuh kecamatan yang tersebar di tiga kabupaten diantaranya: Kecamatan Tempe, Belawa, Tanasitolo dan Sabbangparu di Kabupaten Wajo; Kecamatan Donri-Donri dan Marioriawa di Kabupaten Soppeng dan Kecamatan Pancalautang di Kabupaten Sidenreng Rappang.
Danau Tempe di masa lalu digambarkan oleh Pelras (2006) sebagai jalur pelayaran. Pada saat itu, Danau Tempe menjadi poros dua jalur pelayaran strategis di Sulawesi Selatan, yaitu jalur yang menghubungkan Selat Makassar dengan Teluk Bone serta jalur Teluk Bone hingga hulu Sungai Walanae. Jalur pertama yaitu jalur pelayaran dari Selat Makassar melalui Pare-Pare, Danau Sidenreng, Danau Tempe dan keluar ke Teluk Bone melalui Sungai Cenranae. Sedangkan jalur kedua yaitu dari Teluk Bone masuk melalui sungai Cenranae dan terus sampai hulu Sungai Walanae yang berada di daerah pegunungan Soppeng, Bone dan Maros. Kedua jalur ini menjadi jalur strategis pada masa itu karena belum adanya jalur darat yang menghubungkan tempat-tempat tersebut. Catatan sejarah ini diperkuat oleh adanya bukti fisik berupa jangkar besar yang ditemukan di dasar Danau Tempe. Jangkar yang tingginya kurang lebih dua meter tersebut sekarang dipajang di depan museum Saoraja Mallangga di Kota Sengkang. Penemuan tersebut menunjukkan bahwa kapal yang berlayar di Danau Tempe merupakan kapal-kapal besar sehingga memberikan gambaran bahwa Danau Tempe di masa lalu merupakan danau yang cukup dalam untuk dapat dilalui oleh kapal-kapal besar.
Adanya jalur pelayaran yang cukup besar melalui Danau Tempe pada masa lalu dapat juga ditelusuri melalui perubahan kondisi geografis Danau Tempe dari masa ke masa. Ambo Tang Daeng Matteru mengungkapkan empat tahapan perubahan bentuk fisik dari lokasi di sekitar Danau Tempe. Tahap pertama yaitu pulau Sulawesi bagian selatan masih terpisah dari pulau Sulawesi oleh selat yang membentang dari selat Makassar ke Teluk Bone. Kondisi ini diperkirakan berlangsung pada masa sebelum Masehi. Tahap kedua yaitu ketika terjadi pendangkalan dan penyempitan pada kedua ujung selat sehingga membentuk sebuah danau besar. Tahap kedua ini diperkirakan berlangsung pada abad pertama sampai abad ke-16 Masehi. Proses pendangkalan terus terjadi sehingga terbentuk empat sub danau. Masa ini adalah tahap ketiga perubahan kondisi geografis yang diperkirakan berlangsung pada abad ke-17 sampai abad ke-18. Empat sub danau yang terbentuk pada tahap ini yaitu Danau Alitta,  Danau Sidenreng, Danau Tempe dan Danau Lapongpakka. Pada tahap ini juga terbentuk beberapa danau kecil lainnya, salah satunya adalah danau Lampulung. Pada tahap ke-4, tepatnya pada  abad ke-19 hingga ke-20, Danau Alitta telah hilang. Danau yang tersisa yaitu Danau Tempe, Danau Sidenreng, Danau Lapongpakka dan Danau Lampulung. Pada masa ini, jalur yang menghubungkan Selat Makassar dengan Teluk Bone telah benar-benar terputus. Perubahan kondisi geografis tersebut di atas digambarkan sbb.:
Perubahan Kondisi Geografis Danau di Sulawesi Selatan
 Sumber: diolah dari http://www.belawa.com/
Sejarah perubahan kondisi fisik yang diungkapkan oleh Ambo Tang Daeng Matteru sebagian besar dapat dikonfirmasi berdasarkan catatan sejarah yang diungkapkan oleh Christian Pelras. Danau Besar yang terbentuk pada tahap kedua juga disebutkan dalam buku Manusia Bugis karya Christian Pelras tersebut. Pelras (2006) menceritakan bahwa pada tahun 1945, seorang asal Portugis bernama Manuel Pinto menggambarkan Danau Besar tersebut dapat dilalui oleh sebuah kapal layar Portugis yang panjang dan dilengkapi deretan dayung di kedua sisinya (futsa besar). Ukuran danau tersebut digambarkan lebarnya lima legua Portugis dan panjangnya 20 legua Portugis (lebarnya sekitar 25 km dan panjangnya 100 km menurut Pelras). Dalam bahasa Bugis, Danau Besar dinamai “Tappareng Karaja” yang artinya Danau Besar, sementara dalam bahasa Makassar Danau Besar tersebut dinamai “Tamparang La’baya” yang artinya laut air tawar. Masyarakat Bugis mengartikan kata “tappareng” dengan kata danau, sementara masyarakat Makassar mengertikan kata “tamparang” dengan kata laut. Terlepas dari perbedaan pengertian antara suku Bugis dan Makassar, pemberian nama oleh kedua suku yang berada di sekitar danau tersebut membenarkan keberadaan danau yang sangat besar di masa lalu. Sedemikian besarnya hingga suku Makassar menyamakannya dengan Laut.
Tidak banyak informasi sejarah yang menjelaskan mengapa pendangkalan Danau Besar bisa terjadi. Informasi sejarah pendangkalan Danau Besar yang ada hanya dimulai pada abad ke-14. Pendangkalan yang menyebabkan perubahan kondisi geografi Danau Besar dikisahkan oleh Pelras (2006:11) yaitu:
“sejak sekitar abad ke-14 Masehi, penebangan hutan secara luas, pembukaan lahan pertanian secara terus menerus di dataran rendah dan lembah, ditambah pembukaan atau perluasan lahan perkebunan dan penanaman palawija dengan sistem ‘tebang bakar’ atau ‘babat-bakar’ yang terlalu intensif di perbukitan dan di pegunungan, telah menyebabkan perbukitan gundul, lembah tandus serta musnahnya berbagai jenis flora. Hal itu pada gilirannya merupakan penyebab terjadinya erosi yang parah dan pendangkalan danau serta muara sungai”
Pada bagian lain, Pelras (2006: 74) menyebutkan:
“Selama berabad-abad aliran lumpur dalam jumlah yang besar yang terbawa arus sungai Saddang, Walanae, dan Bila mengubah ‘Danau Besar’ (Tappareng Karaja) di abad ke-16 itu menjadi tiga danau lebih kecil dan lebih dangkal”

Dari informasi sejarah yang diungkapkan oleh Pelras, dapat ditarik kesimpulan bahwa proses pendangkalan terjadi akibat erosi dan sedimentasi yang disebabkan oleh aktivitas manusia. Bahkan setelah enam abad kemudian, erosi dan sedimentasi masih terus berlanjut yang tentu saja disebabkan karena aktivitas yang menyebabkan erosi dan sedimentasi juga masih terus berlanjut. Jika demikian halnya, maka Danau Tempe ke depan hanya akan ada dalam teks-teks sejarah.
Read More
  • Share This:  
  •  Facebook
  •  Twitter
  •  Google+
  •  Stumble
  •  Digg

"Tanah Wajo Ancajingekku"

 WAJOKU     No comments   

https://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/2/22/Lambang_Kabupaten_Wajo.png

Sejarah Kerajaan Wajo (Bugis/Ogi To Wajo)




Sebagaimana halnya daerah-daerah di Sulawesi Selatan pada umumnya yang berasal dari kerajaan-kerajaan kecil, rasanya kurang lengkap bila tidak membahas salah satu kerajaan tertua yaitu Kerajaan Wajo. Pada masa jayanya, Kerajaan Wajo meliputi beberapa wilayah seperti Kabupaten Sidrap, Bone dan Soppeng serta seluruh wilayah Kabupaten Wajo saat ini. Menurut beberapa sumber, Wajo dibentuk sekitar tahun 1300-an oleh tiga pemimpin negeri, yaitu Bentengpola, Talok Tenreng dan Tuwa. Ketiga pemimpin negeri yang masing-masing disebut Arung ini sepakat membentuk kerajaan bersama yang Dipimpin oleh seorang Arung Matowa. Tahun 1948 adalah tahun berakhirnya pemerintahan Kerajaan Wajo, ketika pemerintah Republik Indonesia menghapuskan kekuasaan raja di daerah. Reruntuhan kerajaan yang nyaris tak berbekas seolah tak mampu mengungkap kebesarannya. Bahkan kini hanya tersisa satu komunitas pewaris Kerajaan Wajo, yaitu keluarga atau Rumpung Bentengpola. Rumpung Bentengpola merupakan komunitas yang menjadi pilar utama Kerajaan Wajo.
Saat ini komunitas itu memiliki seorang pemimpin yang masih dianggap sebagai raja, yaitu Datu Sangaji, Arung Bentengpola generasi ke-28. Secara administratif maupun struktural, Arung Bentengpola kini tidak memiliki kewenangan. Namun demikian, keberadaannya dianggap mewakili tokoh informal.
Beberapa saat yang lalu, Rumpung Bentengpola menggelar ritual penobatan ulang Arung Bentengpola, yang kini berusia 80 tahun. Pesta yang sudah lebih dari lima puluh tahun tidak pernah diadakan. Ritual yang hampir mirip dengan ritual perjamuan oleh sang raja ini, dilengkapi dengan semua bentuk kesenian yang dilakukan oleh Para Bissu. Bissu adalah para abdi kerajaan yang terdiri dari para waria.
Komunitas Arung Bentengpola yang masih tersisa sampai saat ini, bisa menjadi sebuah mosaik untuk memahami Kerajaan Wajo. Pemerintahan Kerajaan Wajo menempatkan Arung Bentengpola sebagai lembaga yang mengangkat dan melengserkan Arung Matowa atau raja Kerajaan Wajo. Inilah keunikan yang membedakan antara Kerajaan Wajo dengan kerajaan Bugis lainnya.
Sumber lain menyatakan bahwa Kerajaan Wajo didirikan sekitar tahun 1450, di wilayah yang menjadi Kabupaten Wajo saat ini di Sulawesi Selatan. Penguasanya disebut “Raja Wajo”. Wajo adalah kelanjutan dari kerajaan sebelumnya yaitu Cinnotabi. Ada tradisi lisan yakni pau-pau rikadong dianggap sebagai kisah terbentuknya wajo. yaitu putri dari Luwu, We Tadampali yang mengidap sakit kulit kemudian diasingkan dan terdampar di Tosora. Selanjutnya beliau bertemu dengan putra Arumpone yang sedang berburu. Akhirnya mereka menikah dan membentuk dinasti di Wajo. Ada juga tradisi lisan lain yaitu kisah La Banra, seorang pangeran Soppeng yang merantau ke Sajoanging dan membuka tanah di Cinnotabi. Wajo mengalami perubahan struktural pasca Perjanjian Lapadeppa yang berisi tentang pengakuan hak-hak kemerdekaan orang Wajo. Dimana posisi Batara Wajo yang bersifat monarki absolut diganti menjadi Arung Matowa yang bersifat monarki konstitusional.
Masa keemasan Wajo dicapai di pemerintahan La Tadampare Puangrimaggalatung. Wajo menjadi anggota persekutuan Tellumpoccoe sebagai saudara tengah bersama Bone sebagai saudara tua dan Soppeng sebagai saudara bungsu. Wajo memeluk islam secara resmi ditahun 1610 pada pemerintahan La Sangkuru patau mulajaji sultan Abdurahman dan Dato Sulaiman menjadi Qadhi pertama Wajo. Setelah Dato Sulaiman kembali ke Luwu melanjutkan dakwah yang telah dilakukan sebelumnya, Dato ri Tiro melanjutkan tugas Dato Sulaiman. Setelah selesai Dato ri Tiro ke Bulukumba dan meninggal disana Wajo terlibat perang Makassar 1660-1669 disebabkan karena persoalan geopolitik di dataran tengah sulawesi yang tidak stabil dan posisi Arung Matowa La Tenrilai To Sengngeng sebagai menantu Sultan Hasanuddin. Kekalahan Gowa tidak menyebabkan La Tenrilai rela untuk menandatangani perjanjian Bongayya, sehingga Wajo diserang oleh pasukan gabungan setelah terlebih dahulu Lamuru yang juga berpihak ke Sultan Hasanuddin juga diserang.
Kekalahan Wajo menyebabkan banyak masyarakatnya pergi meninggalkan Wajo dan membangun komunitas sosial ekonomi didaerah rantauannya. La Mohang Daeng Mangkona salah satu panglima perang Wajo yang tidak terima kekalahan merantau ke Kutai dan membuka lahan yang kini dikenal sebagai Samarinda.
Raja Wajo, yang disebut sebagai Arung Matowa bukan merupakan jabatan yang turun temurun. Arung Matowa dipilih dari rakyat Wajo dan diangkat oleh perwakilan rakyat Wajo yang dipimpin Arung Bentengpola. Siapa sangka, kerajaan yang dibangun beratus-ratus tahun lalu ini memiliki sistem demokrasi yang modern. Sesungguhnya ini adalah warisan yang amat berharga bagi masyarakat kini.
Sejak dahulu kerajaan wajo tidak seperti halnya dengan kerajaan yang ada di sulawesi maupun yang ada di nusantara ini. Kerajaan wajo bukanlah milik kalangan tertentu atau bangsawan saja yang diwariskan secara turun temurun. Kerajaan wajo merupakan kerajaan bersama pemerintah dengan rakyat. Seorang raja diangkat bukan berdasarkan keturunan tetapi melalui hasil keputusan rapat pemangku adat atau rapat dewan adat Arung Patappulo’e (dewan adat beranggotakan 40 orang). Jadi sejak dahulu di wajo telah dibentuk anggota dewan sama seperti yang ada di indonesia sekarang.
Seorang Raja/Arung yang diangkat harus tunduk kepada peraturan-peraturan yang telah ditetapkan dan harus menghargai kebebasan atau kemerdekaan setiap individu yang ada di wajo. Di wajo ditanamkan sikap kemerdekaan yang tinggi, setiap raja harus menanamkan bahwa ”To Wajo’e Ri Laleng Tampu Mopi Na Maradeka” artinya “setiap orang wajo itu masihsejak di dalam kandungan dia sudah merdeka” jadi tidak satupun yang boleh merampas kebebasan tersebut sekalipun itu seorang raja.
Kini bekas kerajaan yang berakhir tahun 1948, adalah wilayah yang kemudian disebut sebagai Kabupaten Wajo. Sumber penghidupan masyarakat Wajo sejak masa kerajaan yaitu pertanian, perikanan dan perkebunan, sampai sekarang masih menjadi andalan mereka.
Kejayaan Bugis masa lalu, dipercaya karena kesediaan masyarakat Bugis waktu itu menghargai keberadaan para Arung atau raja. Para Arung atau raja adalah pusat kekuasaan dan kesejahteraan mereka. Pada masa kini, sebuah simbol barangkali memang masih dibutuhkan kehadirannya, untuk menyatukan masyarakat dalam harmoni. Harmoni untuk kedamaian hidup bermasyarakat.
Pada pemerintahan La Salewangeng to tenrirua Arung Matowa ke 30, beliau membangun Wajo pada sisi ekonomi dan militer dengan cara membentuk koperasi dan melakukan pembelian senjata serta melakukan pelatihan penggunaan senjata. La Maddukkelleng kemenakan La Salewangeng menjadi Arung Matowa 31 dilantik disaat perang, pada zamannya beliau memajukan posisi wajo secara sosial politik diantara kerajaan-kerajaan di sulsel. La Koro Arung Padali, memodernisasi struktur kerajaan Wajo dengan membentuk jabatan militer Jenerala (Jendral) Koronele (Kolonel) Manynyoro (Mayor) dan Kapiteng (Kapten). Beliau juga menandatangani Large Veklaring sebagai pembaruan dari perjanjian bongayya.
Pada zaman Ishak Manggabarani, persekutuan Wajo dengan Bone membuat keterlibatan Wajo secara tidak langsung pada Rumpa’na Wajo. Sehingga kekalahan Bone melawan Kompeni juga harus ditanggung oleh Wajo sehingga Wajo harus membayar denda perang pada Kompeni dan menandatangani Korte Veklaring sebagai pembaruan dari Large Veklaring. Wajo dibawah RIS dalam hal ini NIT berbentuk swapraja pada tahun 1945-1949. Setelah Konfrensi Meja Bundar, Wajo bersama swapraja lain akhirnya menjadi kabupaten tepatnya ditahun 1957. Antara tahun 1950-1957 pemerintahan tidak berjalan secara maksimal disebabkan gejolak pemberontahan DI TII. Setelah 1957, pemimpin di Wajo adalah Bupati. Wajo yang dulunya kerajaan, kemudian menjadi Onderafdeling, selanjutnya Swapraja akhirnya menjadi kabupaten.
”Maradeka To Wajo’e Ade’na Napapuang” kata tersebut secara bebas berarti merdeka orang wajo hanya adat yang dijunjung/diabdikan. Tentu timbul pertanyaan mengapa filosofi tersebut bisa muncul dan menjadi pegangan orang-orang wajo bahkan sampai dijadikan lambang resmi dari Kabupaten Wajo.
Konsep kemerdekaan dari para raja dan cendekia Wajo:
Latenri Bali, Batara Wajo 1
“Maradeka to wajoe taro pasoro gau’na, naisseng alena, ade’na napopuang”
Artinya:
“Merdeka orang wajo, bertanggungjawab, tahu diri, hanya adatlah yang menjadi hukum penentu”
Adek amaradekangenna to Wajoe (Perjanjian Kemerdekaan Orang Wajo)
“Napoalebbirenggi to wajoe maradeka, malempu, namapaccing rigau salae, mareso mappalaong, namaparekki riwarangparangna”
Artinya :
“orang wajo lebih memilih merdeka, jujur, menghindari perbuatan tercela, ulet dan hemat”
Puang Ri Maggalatung, batara wajo IV
“Maradeka to wajoe najajiang alena maradeka, tanaemi ata, naia tau makketanae maradekamaneng, rilaleng tampumupi namaradeka napoada adanna, napogau gauna ade’ assimaturusengmi napapoang”
Artinya:
“Merdeka orang wajo, lahir dengan merdeka, tanah yang jadi bawahan, setiap orang yang hidup di wajo merdeka semua, bebas berpendapat, bebas bekerja, hanya kata sepakat yang jadi pedoman hukum
Demikianlah kearifan lokal dari budaya wajo, semoga kita bisa meneladani sifat para raja wajo yang selalu tunduk pada aturan, tidak serakah. Selalu mengikuti keinginan rakyat bukannya mempermainkan rakyat dengan janji-janji manis. Raja wajo adalah orang yang rendah diri, menghormati anggota dewan, sayang dengan rakyat, jujur, ulet, menghindari sifat tercela. Orang wajo bebas berpendapat tetapi menghindari kata-kata yang yang tercela apalagi menyinggung. Marilah kita lestarikan nilai kearifan budaya kita dengan tetap santun, menghormati kemerdekaan yang ada pada orang lain. Jangan sampai terjadi seperti ucapan salah satu pemerhati budaya wajo. Beliau menyatakan jangan sampe warisan budaya ammaradekangenna to wajoe (kemerdekaan orang wajo) kita salah artikan menjadi ”MARADEKA TO WAJOE MATANRE SIRI TAPI DE’ NAPPAU, ANDI’E NAPAPUANG”
(merdeka orang wajo, rasa malunya tinggi tapi cuma diam, andi(bangsawan) saja yang di tonjolkan/diabdikan/dijunjung/disanjung/dihormati)
Jadi jika ingin belajar tentan demokrasi tidak perlu jauh-jauh ke Luar Negeri, cukup membuka dan mempelajari sejarah dan catatan peninggalan masa lampau seperti dari Kerajaan Wajo.
Berikut kami tuliskan daftar raja-raja wajo. Daftar ini tidak dijamin kevalidannya, namun mudah-mudahan dapat menjadi salah satu referensi.
1. La Palewo to Palippu (±1474-1481)
2. La Obbi Settiriware (±1481-1486)
3. La Tenriumpu to Langi (±1486-1491)
4. La Tadampare Puangrimaggalatung (±1491-1521) Lowong 3 tahun
5. La Tenri Pakado To Nampe (±1524-1535)
6. La Temmassonge (±1535-1538).
7. La Warani To Temmagiang (±1538-1547).
8. La Malagenni (±1547)
9. La Mappauli To Appamadeng (±1547-1564)
10. La Pakoko To Pa’bele’ (±1564-2567)
11. La Mungkace To Uddamang (±1567-1607)
12. La Sangkuru Patau Mulajaji (±1607-1610)
13. La Mappepulu To Appamole (±1612-1616)
14. La Samalewa To Appakiung (±1616-1621)
15. La Pakallongi To Alinrungi (±1621-1626)
16. To Mappassaungnge (±1627-1628).
17. La Pakallongi To Alinrungi (1628-1636),
18. La Tenri lai to Udamang (1636-1639)
19. Isigajang To Bunne (±1639-1643),
20. La Makkaraka To Patemmui (±1643-1648).
21. La Temmasonge (±1648-1651)
22. La Paramma To Rewo (±1651-1658)
23. La Tenri Lai To Sengngeng (±1658-1670)
24. La Palili To Malu’ (±1670-1679)
25. La Pariusi Daeng Manyampa (±1679-1699),
26. La Tenri Sessu (±1699-1702)
27. La Mattone’ (±1702-1703)
28. La Galigo To Sunnia (±1703-1712)
29. La Tenri Werung (±1712-1715)
30. La Salewangeng To Tenriruwa (±1715-1736)
31. La Maddukkelleng Daeng Simpuang (±1736-1754)
32. La Mad’danaca (±1754-1755)
33. La Passaung (±1758-1761)
34. La Mappajung puanna salowo (1761-1767)
35. La Malliungeng (±1767-1770) Lowong 25 tahun
36. La Mallalengeng (±1795-1817) Lowong 4 tahun
37. La Manang (±1821-1825). Lowong 14 tahun
38. La Pa’dengngeng (±1839-1845) Lowong 9 tahun
39. La Pawellangi PajumperoE (±1854-1859).
40. La Cincing Akil Ali (±1859-1885)
41. La Koro (±1885-1891)
42. La Patongai Datu Lompulle
Korte Veklaring 1906 menyebabkan berubahnya status kerajaan Wajo menjadi bagian dari jajahan Belanda dan berubahnya struktur kerajaan menjadi Onder-Afdeling Wajo dibawah Afdeling Bone
43. Ishak Manggabarani Krg Mangeppe (1900-1916) Lowong 10 tahun
44. A.Oddangpero Datu Larompong (1926-1933)
45. A.Mangkona Datu Mario (1933-1949)
Pjs Arung Matowa (peralihan).
1. A.Sumangerukka datu pattojo (ex patola putra AMW 44) 1949
2. A. Ninnong (ex ranreng tuwa) 1949
Pemerintah Daerah era transisi (1950-1957)
1. A.Pallawarukka (ex pilla)
2. A. Magga Amirullah (ex sulewatang pugi)
3. A. Pallawarukka (masa jabatan kedua)
Bupati (1957-sekarang)
Read More
  • Share This:  
  •  Facebook
  •  Twitter
  •  Google+
  •  Stumble
  •  Digg
Postingan Lama Beranda

ABOUT ME

ABOUT ME
WELLCOME IN MY BLOG

Cari Blog Ini

Popular Posts

  • PAPPASENG DAN PANGAJA ORANG BUGIS
  • KUMPULAN PUISI CHAIRIL ANWAR
  • KUMPULAN LAGU BUGIS KLASIK
  • Ilmu “DOTI” pada Kepercayaan mistik Masyarakat Ammatoa dalam Konteks Kearifan lokal masyarakat kajang
  • Yngwie J. Malmsteen, King Of Neoclassical Rock
  • Paradigma Sipakatau: Jati Diri dan Filosofi Hidup Masyarakat Bugis
  • MENJADI GURU KEKINIAN DI JAMAN MILENIAL
  • PASSAPU SEBAGAI IDENTITAS SUKU KAJANG
  • DEMOKRASI (AMARADEKANGENG) ALA MASYARAKAT BUGIS
  • LAGU FOLKLORE BUGIS - GANDONG GANDONG

Contact us

Nama

Email *

Pesan *

Label

  • AKU DAN INSPIRASIKU
  • CERITA RAKYAT
  • GUBAHAN CORETANKU
  • Rubrik
  • SASTRAWAN INDONESIA
  • TUGAS
  • VIDEO
  • WAJOKU
  • Wajoku Wajota

Video of the Day

Get All The Latest Updates Delivered Straight Into Your Inbox For Free!

Popular Posts

  • PAPPASENG DAN PANGAJA ORANG BUGIS
    PAPPASENG DAN PANGAJA ORANG BUGIS   Pappaseng dan pangaja artinya adalah pesan pesan dan nasihat dari orang orang tua (s...
  • KUMPULAN PUISI CHAIRIL ANWAR
    Puisi Chairil Anwar Aku AKU Kalau sampai waktuku ‘Ku mau tak seorang ‘kan merayu Tidak juga kau Tak perlu sedu sedan itu Aku in...
  • KUMPULAN LAGU BUGIS KLASIK
    KUMPULAN LAGU BUGIS KLASIK  TUDANG ALE-ALE Tudangnga ale-aleku Napole anging laloe Uingerangngi jancitta Jancitta pura...
  • Ilmu “DOTI” pada Kepercayaan mistik Masyarakat Ammatoa dalam Konteks Kearifan lokal masyarakat kajang
    Ilmu “DOTI” pada Kepercayaan mistik Masyarakat Ammatoa dalam Konteks Kearifan lokal masyarakat kajang A.    Nilai nila...
  • Yngwie J. Malmsteen, King Of Neoclassical Rock
      Bagi para penggemar music Rock terutama yang beraliran neo classical rock, pasti mengenal sosok gitaris yang satu ini. Yngwie Malms...
  • Paradigma Sipakatau: Jati Diri dan Filosofi Hidup Masyarakat Bugis
      Paradigma Sipakatau: Jati Diri dan Filosofi Hidup Masyarakat Bugis (Arfandi Wahyu)   Masyarakat Bugis, merupakan salah satu suku ban...
  • MENJADI GURU KEKINIAN DI JAMAN MILENIAL
    MENJADI GURU KEKINIAN DI JAMAN MILENIAL Adanya tantangan industri 4.0, mengharuskan generasi untuk merambah ke dimensi kekinian...
  • PASSAPU SEBAGAI IDENTITAS SUKU KAJANG
    ”PASSAPU SEBAGAI IDENTITAS SUKU KAJANG” Kajang merupakan salah satu Kecamatan yang ada di Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi Se...
  • DEMOKRASI (AMARADEKANGENG) ALA MASYARAKAT BUGIS
    Kata amaradekangeng berasal dari kata maradeka yang berarti merdeka atau bebas. Pengertian tentang kemerdekaan ditegaskan dalam Lont...
  • LAGU FOLKLORE BUGIS - GANDONG GANDONG
    LAGU FOLKLORE BUGIS  " GANDONG-GANDONG (Arfandi Wahyu) " Menginterpretasi sebuah karya lagu klasik dalam sebuah mult...

Blogger templates

  • Beranda

LINK PENTING

  • KEMENAG RI
  • DOWNLOAD VST AUDIO TORRENT

Total Tayangan Halaman

Pages

  • Beranda

Blogroll

Pengikut

Arsip Blog

About

Copyright © GUBAHAN FANDHY | Powered by Blogger
Design by Hardeep Asrani | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com | Distributed By Gooyaabi Templates