GUBAHAN FANDHY

Blog Resmi Arfandi Wahyu

  • Home
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerita Rakyat
  • Wajoku Wajota
  • Teacher
    • Materi dan Bahan Ajar
    • Tugas
  • Home
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerita Rakyat
  • Koleksi
    • Musik
    • Video
  • Gubahanku
    • Puisiku
    • Coretan
    • Quotes
      • Office
  • Wajoku Wajota
  • Teacher
    • Materi dan Bahan Ajar
    • Tugas
  • Rubrik

Halo....Assalamu Alaikum

Halo....Assalamu Alaikum
Selamat datang di Blog Resmi Arfandi Wahyu

Minggu, 05 Juli 2020

DEMOKRASI (AMARADEKANGENG) ALA MASYARAKAT BUGIS

 GUBAHAN CORETANKU, Rubrik, WAJOKU, Wajoku Wajota     No comments   



Kata amaradekangeng berasal dari kata maradeka yang berarti merdeka atau bebas. Pengertian tentang kemerdekaan ditegaskan dalam Lontarak sebagai berikut.

Niaa riasennge maradeka, tellumi pannessai:
Seuani, tenrilawai ri olona.
Maduanna, tenriangkai' riada-adanna.
Matellunna, tenri atteanngi lao ma-niang, lao manorang, lao orai, lao alau, lao ri ase, lao ri awa.

(Yang disebut merdeka (bebas) hanya tiga hal yang menentukannya: pertama, tidak dihalangi kehendaknya; kedua, tidak dilarang mengeluarkan pendapat; ketiga tidak dilarang ke Selatan, ke Utara, Ke Barat, ke Timur, ke atas dan ke bawah. Itulah hak-hak kebebasan.)

Demokrasi sebagai bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara terungkap dalam sastra Bugis sebagai berikut.

Rusa taro arung, tenrusa taro ade,
Rusa taro ade, tenrusa taro anang,
Rusa taro anang, tenrusa taro tomaega.

(Batal ketetapan raja, tidak batal ketetapan adat, Batal ketetapan adat, tidak batal ketetapan kaum Batal ketetapan kaum, tidak batal ketetapan orang banyak)

Dalam ungkapan itu, jelas tergambar bahwa kedudukan rakyat amat besar dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Rakyat berarti segala-galanya bagi negara. Raja atau penguasa hanyalah merupakan segelintir manusia yang diberi kepercayaan untuk mengurus administrasi,
keamanaan, dan pelaksanaan pemerintahan negara (Said, 1998). Konsep di atas sejalan dengan konsep demokrasi yang dianut saat ini yang mana kedaulatan ada di tangan rakyat. Kata "demokrasi" berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Dari kutipan itu, jelas tergambar bahwa kekuatan berada di tangan rakyat, bukan di tangan raja. Jika hal ini dihubungkan dengan teori demokrasi Rousseau tentang volonte generale atau kehenak umum dan volonte de tous atau kehendak khusus, jelas tergambar bahwa teori Rousseau berkesesuaian dengan sistem pemerintahan yang dikembangkan di Tanah Bugis yaitu apabila dua kepentingan (antara penguasa dan rakyat) bertabrakan, kepentingan yang harus dimenangkan adalah kepentingan rakyat (umum).

Dalam menjalankan pemerintahan, raja selalu berusaha untuk bertindak secara ekstra hati-hati. Sesuatu yang akan dibebankan kepada rakyat haruslah terlebih dahulu dipertimbangkan. Artinya, acuan utama dari setiap tindakan adalah rakyat. Hal tersebut tertuang dalam Getteng Bicara (undang-undang) sebagai berikut. "Takaranku kupakai menakar, timbanganku kupakai menimbang, yang rendah saya tempatkan di bawah, yang tengah saya tempatkan di tengah, yang tinggi saya tempatkan di atas."

Ketetapan hukum yang tergambar dalam getteng bicara di tanah Bugis menunjukkan bahwa raja tidak akan memutuskan suatu kebijakan bila raja itu sendiri tidak merasa nyaman. Raja menjadikan dirinya sebagai ukuran dan selalu berusaha berbuat sepatutnya. Dari argumentasi itu, jelas tergambar bahwa negara adalah sepenuhnya milik rakyat dan bukan milik raja. Raja tidak dapat berbuat sekehendak hatinya kepada negara yang menjadi milik dari rakyat itu. Raja sama sekali tidak dapat membuat peraturan dengan seenaknya, terutama menyangkut kepentingan dirinya atau keluarganya. Semua peraturan yang akan ditetapkan oleh raja harus melalui persetujuan dari kalangan wakil rakyat yang telah mendapatkan kepercayaan dari
rakyat. Jika raja melanggar ketentuan itu, berarti raja telah melanggar kedaulatan rakyat.

Adat menjamin hak dan protes rakyat dengan lima cara sebagai berikut.
1. Mannganro ri ade', memohon petisi atau mengajukan permohonan kepada raja untuk mengadakan suatu pertemuan tentang hal-hal yang mengganggu, seperti kemarau panjang karena dimungkinkan sebagai akibat kesalahan pemerintah.

2. Mapputane', menyampaikan keberatan atau protes atas perintah-perintah yang memberatkan rakyat dengan menghadap raja. Jika itu menyangkut kelompok, maka mereka diwakili oleh kelompok kaumnya untuk menghadap raja, tetapi jika perseorangan, langsung menghadap raja.

3. Mallimpo-ade', protes yang mendesak adat karena perbuatan sewenang-wenang raja, dan karena usaha melalui mapputane' gagal. Orang banyak, tetapi tanpa perlengkapan senjata mengadakan pertemuan dengan para pejabat negara dan tidak meninggalkan tempat itu kecuali
permasalahannya selesai.

4. Mabbarata, protes keras rakyat atau kaum terhadap raja, karena secara prinsipial masyarakat merasa telah diperlakukan tidak sesuai dengan panngadereng oleh raja, keluarga raja, atau pejabat kerajaan. Masyarakat atau kaum berkumpul di balai pertemuan (baruga) dan mendesak agar masalahnya segera ditangani. Kalau tidak, rakyat atau kaum bisa mengamuk yang bisa berakibat sangat fatal pada keadaan negara.

5. Mallekke' dapureng, tindakan protes rakyat dengan berpindah ke negeri lain. Hal ini dilakukan karena sudah tidak mampu melihat kesewenang-wenangan di dalam negerinya dan protes-protes lain tidak ampuh. Mereka berkata: "Kamilah yang memecat raja atau adat, karena kami sekarang melepaskan diri dari kekuasaannya".(Mattulada, 1985)

Hak koreksi rakyat terhadap perbuatan sewenang-wenang pemimpin atau pejabat negara, merupakan bukti bahwa kehidupan bernegara manusia Bugis menekankan unsur "Demokrasi".
  • Share This:  
  •  Facebook
  •  Twitter
  •  Google+
  •  Stumble
  •  Digg
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke Facebook

Related Posts:

  • DEMOKRASI (AMARADEKANGENG) ALA MASYARAKAT BUGIS Kata amaradekangeng berasal dari kata maradeka yang berarti merdeka atau bebas. Pengertian tentang kemerdekaan ditegaskan dalam Lontarak sebag… Read More
  • UANG PANAIK (MAHAR) WANITA BUGIS-MAKASSAR UANG PANAIK (MAHAR)  WANITA BUGIS-MAKASSAR Saat seorang laki laki hendak meminang perempuan, wajib menyerahkan uang panai sebagai syarat … Read More
  • MENJADI PRIBADI YANG BERMANFAAT BAGI ORANG LAIN  MENJADI PRIBADI YANG BERMANFAAT BAGI ORANG LAIN Manusia adalah makhluk sosial. Yang selalu berinteraksi dengan orang lain.baik itu beri… Read More
  • Pemuda dan Masa Depan Bangsa PEMUDA DAN MASA DEPAN BANGSA Sebagai pemuda yang memikul banyak tanggung jawab sebagai masa depan bangsa tentu harus sudah siap mental, fisik… Read More
  • SIRI' S I R I ' Indonesia memiliki berbagai suku yang beranekaragam. Salah satu suku yang ada di Indonesia adalah suku Bugis yang terletak di wil… Read More
Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda

0 Comments:

Posting Komentar

ABOUT ME

ABOUT ME
WELLCOME IN MY BLOG

Cari Blog Ini

Popular Posts

  • PAPPASENG DAN PANGAJA ORANG BUGIS
  • KUMPULAN LAGU BUGIS KLASIK
  • PENDIDIKAN BERBASIS ONLINE (DARING)
  • KUMPULAN PUISI CHAIRIL ANWAR
  • PASSAPU SEBAGAI IDENTITAS SUKU KAJANG
  • "Tanah Wajo Ancajingekku"
  • Yngwie J. Malmsteen, King Of Neoclassical Rock
  • Ilmu “DOTI” pada Kepercayaan mistik Masyarakat Ammatoa dalam Konteks Kearifan lokal masyarakat kajang
  • MENJADI GURU KEKINIAN DI JAMAN MILENIAL
  • SIRI'

Contact us

Nama

Email *

Pesan *

Label

  • AKU DAN INSPIRASIKU
  • CERITA RAKYAT
  • GUBAHAN CORETANKU
  • Rubrik
  • SASTRAWAN INDONESIA
  • TUGAS
  • VIDEO
  • WAJOKU
  • Wajoku Wajota

Video of the Day

Get All The Latest Updates Delivered Straight Into Your Inbox For Free!

LINK PENTING

  • KEMENAG RI
  • DOWNLOAD VST AUDIO TORRENT

Total Tayangan Halaman

73033

About Me


Fandhy

"Dalam semua situasi, reaksilah yang menentukan apakah sebuah krisis akan memuncak atau mereda. dan apakah seseorang akan diperlakukan sebagai manusia atau direndahkan sebagaimana pribadi yang menciptakan iklim dari sebuah pendekatan”


Pengikut

Arsip Blog

Copyright © 2025 GUBAHAN FANDHY | Powered by Blogger
Design by Hardeep Asrani | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com | Distributed By Gooyaabi Templates