UANG PANAIK (MAHAR)
WANITA BUGIS-MAKASSAR
Saat seorang laki laki hendak meminang perempuan, wajib menyerahkan uang panai sebagai syarat pinangannya. Uang panai merupakan biaya belanja yang wajib diberikan pihak laki laki untuk pihak perempuan yang akan digunakan pada saat resepsi pernikahan digelar. Uang panai dijadikan sebagai ajang gengsi gengsian tapi uang panai bisa juga dianggap sebagai keseriusan dari calon pria.
Dari referensi yang saya baca, salah satu sejarah mengapa uang panai dimunculkan dan sangat tinggi. Hal itu berawal pada masa penjajahan belanda. Belanda yang suka menikahi seorang perempuan bugis-makassar kemudian meninggalkannya kemudian menikah lagi dengan perempuan lain. Perlakuan orang belanda dianggap tidak menghargai perempuan sama sekali.
Uang panai dianggap sebagai budaya siri' bagi laki laki. Dan bagi perempuan dianggap sebagai perjuangan dan pengorbanan dari sebuah ketulusan dan kesungguhan pria.
Fakta yang sering terjadi saat ini yaitu uang panai dipengaruhi oleh citra diri yang dimiliki seorang wanita. Misal ketika calon mempelai wanita berasal dari keluarga keturunan bangsawan, karaeng, andi, puang, petta, dll. Dan dipengaruhi juga dengan pendidikan dari mempelai wanita, misal tamatan SMA, S1, S2, dll
Rekor uang panai tertinggi hingga saat ini dipegang oleh putri bupati jeneponto (irma dwiyani ikhsan) dan putra bupati konawe (fachry pahlevi konggosa)
Uang panai yang bernilai sekitar 13 miliar dengan mahar 12,5 hektar tanah serta 30 ekor sapi dan 3 ekor kerbau.
(Nurafni Salam)
0 Comments:
Posting Komentar